Pansus Belum Mendesak, Haji Indonesia Bisa Naik ke Grade B dengan Penataan yang Baik

07-06-2025 / KOMISI VIII
Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir kepada Parlementaria saat memantau kegiatan ibadah haji, di Mina, Makkah, Sabtu (7/6/2025). Foto: Iky/vel

PARLEMENTARIA, Makkah – Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia perlu ditingkatkan secara signifikan agar tidak terus dipandang rendah oleh Pemerintah Arab Saudi. Ia menyebut, saat ini Indonesia masih berada pada kategori layanan haji grade D, padahal dengan penataan yang baik, Indonesia mampu naik ke grade B.

 

“Haji Indonesia sebenarnya bisa naik ke grade B. Sekarang ini kita masih dianggap grade D, jadi pemerintah Saudi pun menganggap kita remeh,” kata Adies kepada Parlementaria, di Mina, Makkah, Sabtu (7/6/2025).

 

Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan, salah satu penyebab rendahnya posisi Indonesia dalam sistem layanan haji internasional adalah struktur pembiayaan yang belum efisien dan penataan teknis yang masih lemah. Ia mencontohkan, durasi penyelenggaraan haji selama ini selalu dipatok 40 hari tanpa perhitungan ulang yang berbasis kebutuhan aktual.

 

“Padahal bisa dihitung ulang—apakah cukup 29 atau 31 hari saja. Pengurangan hari itu bisa memangkas biaya cukup signifikan. Ini penting agar biaya haji efisien dan layanan meningkat,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Ia menekankan pentingnya pengaturan keberangkatan, penyesuaian jumlah hari di tiap lokasi ibadah (seperti Makkah, Mina, dan Muzdalifah), serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Dengan cara ini, anggaran bisa ditekan tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

 

Saat ditanya soal kemungkinan pembentukan Pansus Haji Jilid II, Adies menyatakan lebih memilih pendekatan dialog antara DPR dan pemerintah, terutama dengan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kalau bisa dibicarakan baik-baik, kenapa harus sampai ke Pansus? Saya yakin Presiden Prabowo juga ingin agar rakyatnya berhaji dengan nyaman, aman, dan bahagia serta kembali dengan haji yang mabrur,” ucapnya.

 

Menurut Adies, selama ada komitmen bersama antara pemerintah dan DPR, penataan sistem haji nasional bisa dilakukan tanpa harus melibatkan konflik politik. “Ini urusan agama, semua bisa dirembukkan. Kalau urusan politik, baru sulit dirembukkan,” pungkasnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...